Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tetap melaksanakan program data pokok pendidikan (dapodik) seperti tahun sebelumnya. Meskipun dikecam dan menuai reaksi negatif dari guru program dapodik ini tetap berlanjut. Program pendataan ini dinilai merugikan sejumlah guru karena menyebabkan tidak lagi menerima tunjangan profesi pendidikan (TPP).
image : sekolahdasar.net |
Dilansir dari JPNN (26/02/2014) Mendikbud Mohammad Nuh membenarkan bahwa setelah ada program dapodik itu, ada sejumlah guru yang kini tidak lagi menerima tunjangan profesi. Dia mengatakan bahwa program dapodik itu tetap dijalankan meskipun menuai respon negatif dari guru. "Aturannya guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi itu mengajar minimal 24 jam tatap muka per pekan. Nah, dengan dapodik itu bisa diketahui dengan akurat guru itu mengajar berapa lama," kata Nuh.
Dengan sistem yang dijalankan Kemendikbud sejak beberapa tahun lalu itu dapat dicek apakah seorang guru benar-benar mengajar 24 jam tatap muka dalam sepekan atau tidak. Menurut Nuh sistem pelaporan beban mengajar guru secara manual tidak bisa dibuktikan dengan kuat. Dengan program dapodik jumlah beban mengajar guru bisa dicek dengan membandingkan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah yang bersangkutan.
Data riil jumlah rombel di seluruh sekolah di Indonesia juga terekam secara online. Mantan rektor ITS itu juga menjelaskan melalui dapodik juga bisa diketahui guru-guru yang rangkap jabatan menjadi dosen. Selain menjaring data guru juga mendata peserta didik dan satuan pendidikan (sekolah). Penjaringan data ini dilakukan secara online melalui aplikasi dapodik. Data tersebut digunakan sebagai dasar penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), rehab, tunjangan guru, dan subsidi siswa miskin. Saat ini server dapodik jenjang pendidikan dasar, menengah, hingga tinggi telah tersambung.
source : sekolahdasar.net
0 comments:
Post a Comment