Wednesday, July 17, 2013

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014

Buku Kalender Pendidikan ini disusun sebagai pedoman dalam membuat rencana program dan kegiatan bagi Satuan Pendidikan TK, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK dan PNFI di lingkungan pembinaan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun pelajaran 2013/2014.
Penyusunan Kalender Pendidikan ini mengacu pada Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 125/U/2002 tanggal 31 Juli 2002 tentang Kalender Pendidikan dan jumlah jam belajar efektif di sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Pencantuman hari libur umum tahun 2014 masih merupakan perkiraan, sambil menunggu Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penyesuaian akan dilakukan setelah SKB tersebut terbit.

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014

Pada tahun pelajaran 2013/2014, perlu dicermati oleh segenap jajaran di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, agar dalam melaksanakan tugas selalu:
1. Berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan;
3. Melaksanakan dan mengutamakan pelayanan prima;
4. Memantapkan dan memfungsikan mekanisme kerja;
5. Meningkatkan koordinasi kerja dan kebersamaan;
6. Meningkatkan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional;
7. Memegang prinsip bersih, transparansi, dan profesional
Semoga bermanfaat sesuai tujuannya.
Jakarta, 20 Mei 2013
KEPALA DINAS PENDIDIKAN
PROVINSI DKI JAKARTA,


Solahkan download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2013/2014 DISINI

0 comments:

Post a Comment